INTRODUKSI PERKEMBANGAN PEMIKIRAN MODEREN ISLAM DI INONESIA


PMII (Introduksi)

INTRODUKSI PERKEMBANGAN PEMIKIRAN MODEREN ISLAM DI INONESIA
Oleh Dr. H. Shofwan Karim, BA., Drs., MA.
INTRODUKSI          
            Gerakan reformisme dan modernisme Islam abad ke-19, di antaranya  Jamaludin al-Afghani (1839 – 1897), Muhammad Abduh (1849 – 1905) dan Rasyid Ridla (1856 – 1935), hakikatnya merupakan kelanjutan tajdid atau pembaruan  pra-modern sebelumnya seperti  Taqiyudin Ibnu Taimiyah (1263 -1328), Muhammad bin Abdul Wahab (1703 – 1787) Syah Waliyullah (1703 – 1762). Kecuali Syah Waliyullah dari India, semua tokoh tadi, dari  Al-Afghani hingga Abdul Wahab, berada di MENA (Middle East and North Africa). Syah Waliyullah di India.
Modernisme Islam yang timbul di Timur Tengah pada abad ke- 19 tadi, secara umum merupakan reaksi terhadap tantangan Barat sebagai rangsangan ekternal dan kebutuhan objektif internal ummat Islam untuk mengubah kualitas diri untuk kemajuan yang sesuai dengan nilai Islami yang kokoh. Cirinya adalah pencarian nilai-nilai yang dianggap lebih sesuai dengan zaman modern. Reformasi yang bersifat rasionalistis. Percaya pada kemajuan dan pengetahuan. Hidup dengan bekerja rajin dinilai positif. Fatalisme serta pertapaan ditolak. Kaum reformis berusaha membersihkan agama dari segala macam ajaran bid’ah yang dimasukkan  selama berabad-abad dan telah menjadi ketentuan agama yang tetap. Mereka menuntut bagi perorangan hak untuk meneliti tradisi secara kritis menurut wahyu asalnya. Kembali kepada Quran adalah semboyan yang banyak didengungkan. Juga diusahakan dalam kalangan reformis penghayatan  agama yang lebih pribadi daripada upacara agama formal yang telah menjadi kebiasaan. Antara lain diusahakan hal ini tercapai dengan menggantikan penggunaan bahasa Arab dengan bahasa daerah sebagai bahasa peribadatan. Sang reformis  dalam menghadapi kalangan mereka yang berkeyakinan lain senantiasa memperlihatkan toleransi. Reformisme Islam dapatlah dianggap sebagai gerakan emansipasi keagamaan. Sang reformis menginginkan agar agamanya dihargai sepenuhnya oleh Barat (Korver, 1985-2-3), dan tentu saja dapat mengangkat harkat dan martabat umat Islam serta menegakkan Islam yang sesuai dengan setiap wilayah dan zaman.
            Cita-cita reformasi Islam tadi masuk ke Indonesia akhir abad 19 dan awal abad ke-20, secara umum paling tidak  melalui tiga cara (Ibid). Pertama, melalui masyarakat Arab  yang bermukim di Indonesia. Sekitar tahun 1900, mereka baru sekitar 18 ribu orang. Mereka kebanyakan berasal dari Hadramaut. Sebagian mereka yang datang dari India disebut juga “orang Arab”. Umumnya mereka adalah kaum pedagang. Melalui perkawinan dengan warga Indonesia, mereka menjadi akrab dengan bangsa ini terutama karena kaitan agama. Meskipun begitu dekat dengan masyarakat Indonesia, tetapi mereka tetap mempunyai ikatan kerohanian yang kental dengan negeri asalnya, Arab. Surat-surat kabar dan majalah dari negeri-negeri Timur Tengah banyak dibaca. Demikian pulalah pemikiran-pemikiran reformis Timur Tengah memasuki masyarakat Arab di sini. Di dalam kelompok ini timbul aliran reformis yang berpendapat bahwa kedudukan kaum muslimin harus diperbaiki dan hal ini dapat terjadi dengan baik melalui perbaikan pendidikan.
            Kecenderungan internal memperbaiki kualitas diri melalui pendidikan diiringi pula sentimen kebencian orang Arab itu terhadap sekolah-sekolah rendah Belanda di Indonesia. Emosi instinktif dan faktor eksternal itu semakin mengkristal, maka pada tahun 1905 di Jakarta terbentuk perkumpulan Jamiat Khair (JK) oleh antara lain  dua tokoh, Abubakar bin Ali Syahab dan Idrus bin Ahmad Syahab ditandai dengan berdirinya sebuah sekolah dasar untuk masyarakat Arab.
Perkumpulan ini juga mengirimkan anak-anaknya ke negeri-negeri di Timur Tengah untuk melanjutkan pendidikan. JK adalah organisasi moderen untuk kala itu dengan mempunyai anggaran dasar, anggota yang terdaftar, pengurus yang dipilih dan melakukan pertemuan berkala dengan program kerja yang jelas. Keanggotaan JK  terbuka untuk semua muslim , tetapi tentu saja seperti telah disebutkan, sebagian besar anggotanya adalah orang Arab.
            Sekolah JK ini bersifat modern, mempunyai daftar pelajaran tetap dan bersistem kelas-kelas dan jenjang tahunan. Di samping agama, diajarkan pelajaran-pelajaran “modern” seperti berhitung, sejarah dan ilmu bumi. Guru-gurunya sebagian besar berasal dari Timur Tengah . Akan hal-halnya anak-anak Indonesia, juga dibolehkan bersekolah di sini . Belakangan, JK juga didirikan di luar Jakarta. (Noer, 1980:68-73).
Oleh karena JK, oleh sebagian  masyarakat Arab dianggap terlalu elit dan lebih dominan tergambar sebagai komunitas para habib, maka lahir pula jaringan masyarakat Arab yang lebih egaliter yang menamakan gerakannya dengan al-Irsyad. Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah (Jam’iyat al-Islah wal Irsyad al-Islamiyyah) berdiri pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H). Tanggal itu mengacu pada pendirian Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang pertama, di Jakarta. Pengakuan hukumnya sendiri baru dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915. Tokoh sentral pendirian Al-Irsyad adalah Al-’Alamah Syeikh Ahmad Surkati Al-Anshori, seorang ulama besar Mekkah yang berasal dari Sudan.

            Kedua, reformisme Islam masuk melalui Minangkabau. Di antara printisnya adalah Syekh Taher Jalaluddin yang sebagian besar usianya di habiskan di luar Sumbar: Timur Tengah dan Malaysia. Majalah bulanannya al-Imam, yang terbit  di Singapura antara 1905-1910, besar pengaruhnya kepada kalangan reformis Minangkabau.  Al- Imam memuat karangan-karangan tentang soal-soal keagamaan, masalah-masalah ilmiah populer, dan peristiwa-peristiwa penting dunia. Majalah itu mempropagandakan perlunya kemajuan masyarakat muslim. Kaum muslim didesak untuk tidak ketinggalan dalam bersaing dengan Barat. Al-Imam dibaca pula di bagian-bagian lain Indonesia. Di Jawa, agen-agen majalah ini terdapat di Jakarta, Semarang dan Surabaya.
            Berikutnuya, tokoh reformis Minangkabau yang banyak terpengaruh oleh Jalaluddin adalah H. Abdullah Ahmad, ia pun aktif dalam bidang pendidikan. Di samping memberikan pelajaran-pelajaran agama, pada tahun 1909 ia mendirikan sekolah dasar di Padang, yaitu sekolah Adabiyah. Sekolah ini terutama dikunjungi oleh anak-anak kaum pedagang Sumatera yang tidak mendapat tempat di sekolah pemerintah. Seperti juga sekolah Jamiat Khair di Jakarta, sekolah Adabiyah bersifat moderen. Selain aktif di bidang pendidikan, Abdullah Ahmad juga giat sebagai penulis. Ia mendirikan majalah Al-Munir (yang diterangi) yang terbit antara 1910-1916 di Padang . Al-Munir bertujuan menyebarkan agama yang “sesungguhnya”, menambah pengetahuan para pembacanya, dan mempertahankan Islam terhadap serangan-serangan luar. Majalah ini memuat karangan-karangan tentang keagamaan. Dikemukakannya pentingnya pengetahuan, manfaat surat kabar dan pentingnya arti perkumpulan serta organisasi. Ia menaruh perhatian kepada peristiwa-peristiwa penting di dunia. Kemudian Abdullah Ahmad pun menjadi redaktur sebuah majalah keagamaan yang dikeluarkan oleh SI (Noer, 1980:4-47, 51-52) .
Berikutnya adalah Syekh Abdul Karim Amarullah atau Haji Rasul (1879-1945) mendirikan organisasi Sendi AmanTiang Selamat (SATS)  di Maninjau sekitar 1915, yang kemudian setelah membawa Muhammadiyah ke Minangkabau, oleh karena idenya banyak yang bersamaan, maka SATS itu tidak aktif lagi seakan melebur menjadio Muhyammadiyah. Tokoh ini kemudian membuka halaqah di Surau jembatan Besi Padangpanjang, kemudian mendirikan Madrasah Thawalib Padangpanjang. Dari situ beliau menggerakan kecintaan ummat kepada Islam dan menggesa ummat untuk memurnikan akidah serta mendorong berfgikir bebas di bawah naungan Quran.
Begitu pula tokoh Syekh  Jamil Jambek, tokoh berikutnya yang lebih giat berdakwah serta menjadi pelanjut Syekh Thaher Jalaluddin dalam keahliannya di dalam ilmu falak. Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947), adalah satu dari empat  ulama pelopor pembaruan Islam dari Sumatra Barat di awal abad ke-20.
            Ketiga, sejalan dengan arus di atas, cita-cita reformisme dan modernisme masuk ke  Indonesia dan selanjutnya dikembangkan oleh organisasi dan persyarikatan masyarakat warga Indonesia di Jawa seperti Muhammadiyah dan Sarekat Islam (SI). Muhammadiyah didirikan pada 18 November 1912 , 8 Zulhijah 1330 di Yogyakarta oleh H. A Dahlan. Sementara SI didirikan 11 November 1912 di Solo oleh Cokroaminoto. Ahmad Dahlan beberapa lama belajar di Mekah dan di sana ia berkenalan dengan pemikiran reformis Islam yang berkembang di Timur Tengah terutama Mesir, Saudi Arabia dan Turki.
Muhammadiyah bergerak di bidang pendidikan, sosial dan keagamaan. SI bergerak di bidang, agama,  ekonomi,  sosial  dan  politik. Meskipun Muhammadiyah pada masa awal tidak mencampuri urusan politik, tetapi Ahmad Dahlan sendiri di samping pendiri dan penggerak Muhammadiyah juga menjadi anggota Pengurus Besar SI serta berhubungan erat dengan Boedi Oetomo (BO). BO adalah organisasi kebangsaan netral agama yang berdiri pada 20 Mei 1908 oleh para siswa STOVIA yang didorong dan diilhami oleh gagasan dokter Wahidin Sudirohosodo. Keterlibatan Ahmad Dahlan di dalam SI dan BO lebih kepada upaya untuk melanggengkan dakwah Islam yang menjadi dasar gerakan Muhammadiyah. Salah satu kegiatan awal Muhammadiyah adalah mendirikan sekolah dasar modern dalam gaya sekolah JK dan sekolah Adabiyah di Padang . Sesudah tahun 1917 Muhammadiyah meluas ke luar Jawa dan berangsur-angsur tumbuh menjadi satu organisasi yang terbesar di Indonesia (Korver, 1985:5) .
Kempat, kelanjutan dari jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII. Teorinya merupakan pembahasan oleh Azyumardi Azra. Selanjutnya, jaringan Ulama di Nusantara Abad ke-19. Banyak ulama berpengalaman yang hidup di abad XIX, yang berjuang mengembangkan Islam di Indonesia. Ahmad Khatib Al-Minangkabawi misalnya. Imam Besar Masjid al-Haram ini merupakan inspirator semua ulama baik yang belakangan disebut kaum modernisme maupun tradisionalisme. Semua tokoh  gerakan modern Islam di Minangkau di atas merupakan muridnya. Begitu pula di Jawa, Ahmad Dahlan  yang melahirkan Muhammadiyah dan Hasyim Asy’ari yang mendirikan Nahdhatul Ulama. Yang lain,  Muhammad Nawawi (Banten); Diponegoro, Ahmad Rifa’I (Jawa Tengah)’ Khalil (Madura); dan Arsyad al-Banjari (Kalimantan).

Sebagaimana jaringan ulama pada abad sebelumnya, maka jaringan ulama pada sekitar abad ke-19 pun tak bisa dilepaskan dari peran timur tengah seperti Mekah di Jazirah Arab dan Mesir mengingat adanya keterkaitan yang erat antara pemikiran para ulama di wilayah tersebut dengan murid muridanya dari nusantara yang belajar di wilayah tersebut.
Kelima, interaksi antara masyarakat dan dunia media cetak dan buku-buku. Di peralihan abad 19 ke 20, lalu lintas bacaan itu cukup intensif masuk ke Indonesia. Bahkan bukan saja dari Timur Tengah, sewaktu Abduh berada di Paris, Majalah Al-Urwatul Wustqa juga masuk ke Indonesia. Penerbitan buku dan jurnal dari Timur Tengah, melalui jaringan ulama di atas tadi dan orang-rang pulang dari ibadah haji, diperkirakan pula membawanya ke Indonesia. Adanya surat dari Abdullah Ahmad kepada Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi pada tahun 1903 yang mempertanyakan Tarikat Nasqsyabandiyah dan masalah-masalah lain yang berkembang di Indonesia, dijawab oleh Ahmad Khatib dengan jurnal dan buku. Di Minangkabau waktu itu banyak penerbitan lain selain Al-Munirul Manar yang menyebar dan menjadi bacaan di berbagai wilayah Nusantara. Ini tak kalah pentingnya di dalam menggesa reformisme dan modernism Indonesia.
 Dari kelima poros reformisme dan modernisme tadi, maka perkembangan pemikiran moderen Islam di Indonesia tumbuh dan berkembang ke berbagai wilayah dan merambah ke berbagai aspek Islam dan modernisme. Sebagai basis kawasan tetap saja di Minangkabau dan Jawa . Sementara aspek substantif gerakan,  seakan terjadi keterpaduan antara gerakan keagamaan, sosial, pendidikan, politik dan ekonomi. Bersamaan dengan itu respon dari golongan yang  merasa tidak nyaman dengan reformisme tadi, terutama reformisme bidang keagamaan mengakibatkan muncul pula  golongan yang mapan yang menyatu ke dalam pelapisan sosial keagamaan yang disebut oleh Deliar Noer sebagai golongan tradisional. Yaitu mereka yang memegang teguh tradisi keagamaan sebagaimana yang telah turun temurun dari para ulama klasik serta para imam mazhab secara umum baik dari segi teologis, tasawuf, tarekat,  syariat dan fikih.
            Maka di ladang panorama perkembangan pemikiran Islam di Indonesia bagai air bah menjalar ke mana-mana  dalam dua poros yaitu poros modernisme dan poros tradisionalisme. Pada poros tradisionalisme lahir Nahdatul Ulama (NU)  di Surabaya tahun  1926. Di Sumatera lahir Persatuan Tarbiyah Islamiah 30 Mei 1928 di Bukittinggi. Kemudian Jamaah Alwashliyah di Medan. Tentu saja tak bisa dilupakan, kaum penganut Tarekat berbagai aliran terutama Syatariayh dan Naqsyabandiyah serta bebeberapa aliran lain tetap eksis di berbagai wilayah. Respon terhadap modernisme tadi bukan saja datang dari kalangan tradisionalis, tetapi juga dari kalangan lain yang melihat bahwa SI, Muhamadiyah dan JK tidak cukup sebagai kancah gerakan. Boleh jadi karena ketiga komponen tadi kurang reformis dan kurang murni kembali kepada al-Quran dan sunnah, atau karena menganggap bahwa memunculkan yang baru lebih afdhal dari pada menggunakan kapal lama untuk gerakannya. Di Minangkabau, misalnya, sebelum Muhammadiyah masuk ke sini tahun 1925, sudah ada gerakan pemurnian Islam yang reformistis yang membelah  wacana intelektual dan sosio-religius dalam dikhotomis gerakan Kaum Muda dan Kaum Tua . Di Jawa setelah JK yang dianggap lebih dominan dikemudikan oleh kalangan Sayid, mengakibatkan kalangan lain yang bukan Sayid mendirikan  Jami’at al-Islam wa Al-Irsyad al-Arabiya disingkat Al-Irsyad pada tahun 1913 di Jakarta oleh Ahmad Syurkati (lh. 1872) (Noer, Ibid: 73-74). Kemudian berdiri pula Persyarikatan Ulama di Majalengka, Jawa Barat  th 1911 atas inisiatif Haji Abdul Halim (lh. 1887) (Noer, Ibid: 80)Sebuah organisasi yang lebih ketat di dalam soal kembali kepada Qur’an dan Sunnah shahihah  berdiri pula di Bandung tahun 1923 dengan nama Persatuan Islam (Persis) oleh dua orang pedagang yang mempunyai pengatehuan  agama luas Haji Zamzami  dan Haji Muhammad Yunus. (Noer, Ibid: 96)
KEPUSTAKAAN
Korver, APE. 1985. Sarekat Islam Gerakan Ratu Adil. Jakarta: Grafiti pers.
Nagazumi, Akira. 1989. Bangkitnya Nasionalisme Indonesia: Budi Utomo 1908-1918.
Jakarta: Grafitipers.
Noer, Deliar. 1980. Gerakan Moederen Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3ES.
Sejak akhir 1940-an tanggal 20 Mei diperingati sebagai hari kebangkitan nasional. Hal itu telah menimbulkan polemik pro dan kontra.  Prof. Dr. Harsya W Bachtiar, salah seorang di antaranya menganggap hari lahir BO itu tidak laik dijadikan dasar untuk Hari Kebangkitan Nasional. Sebab, menurut Harsya, BO lebih ditujukan untuk menaikkan taraf hidup orang jawa dan Madura dari pada mewujudkan Kesatuan Indonesia (Nagazumi, 1989: v).  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Takziyah Sir Prof Dr H Azyumardi Azra, MA., M Phil., CBE Tokoh Cendekiawan dan Akademisi Muslim Dunia

Shofwan Karim, Pembicara dalam Pertemuan MDNG se Dunia