Blog ini pada mulanya untuk mahasiswa saya
di Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar).
Akan tetapi mengingat informasi yang ingin saya sebarkan ada pula yang bersifat umum, maka publik yang berminat dapat pula membacanya.
Mentari Berkemajuan: ASA POLITIK 2021
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
-
Mentari Berkemajuan: ASA POLITIK 2021: Harian Kompas Analisis Politik ASA POLITIK 2021 Ole h Azyumardi Azra Asa apa yang bisa kita nyalakan di dalam hati dan pikiran menyongson...
PPs UM Sumbar, Ahad, 22/9/2024. Doskusi internal Team Teaching (TTc) Doktoral Studi Islam Pascasarjana UM Sumbar Mata Kuliah (MK) Pemikiran Pendidikan dan Hukum Islam Klasik dan Kontemporer (PPHIKK) dilaksanakan secara virtual-online. Dosen MK ini adalah Prof. Rusydi, Dr. Shofwan, Dr. Sri dan Dr. Wendra. Pointers: (1) Zoom meeting sudah berlangsung 08.00-08.38; (2) Kesimpulan: (a) template akan dikirim oleh Dr Sri beberapa hari ke depan. Masing-masing TTc mengisinya; (a) Jumat malam 27/9/2024 akan didiskusikan via Zoom lagi tentang isi template itu sehingga nanti akan ada silabi dan RPS; (c) Kuliah 4 kali Sabtu Pk 10.00-12.30 Pekan-1 Lokal A dan Sabtu Pk 10.00-12.30 Pekan-3 Lokal B setiap bulan pada semester gashal 2024; (d) TTc masing-masing akan berbagi; (e) Materi kuliah disiapkan Pemikiran Pendidikan Islam Klasik dan Kontemporer oleh Dr. Shofwan dan Dr Sri, Pemikiran Hukum Islam Klasik dan Kontemporer oleh Prof Rusydi dan ...
Shofwan Karim-Singgalang-Komentar copy.jpeg Shofwan Karim di Depan Taipei Grand Mosque, Juni 20024 Shofwan Karim Singgalang PSU dalam Sketsa Untung Rugi Oleh Shofwan Karim Pada awalnya banyak spekulasi. Pasca Keputusan MK tentang PSU DPD RI 2024 di Sumbar. Kaget wa bil masgul tak menyangka. Seorang Irman Gusman lolos. Maka tuduhan berdatangan. Oleh karena kepentingan seseorang, PSU diadakan. Padahal alangkah baiknya dana yang 400 Milyar sumbangkan saja untuk pendidikan. Untuk orang miskin. Dan banyak yang lain. Bagi pengamat hukum dan politik tentu menggelikan spekulasi seperti itu. Dana APBN dapat bisa dialihkan begitu saja bila Irman rela tak ikut PSU. Seakan-akan seorang Irman bisa lari dari Keputusan MK untuk “menyumbangkan” dana itu kepada maksud lain. Mereka tak sadar, bahwa secara tak langsung akan ada tuntutan balik oleh MK kepada Irman kalau tak patuh ikut PSU. Keputusan PSU adalah tuntutan Irman dan itu dikabulkan. Tinggalkanlah huru-hara spekulasi. Yang penting sekarang PSU...
Komentar
Posting Komentar