Makalah III: KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
MAKALAH
KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
Di ajukan untuk memenuhi
salah satu tugas terstruktur pada mata kuliah:
AL-ISLAM dan KEMUHAMMADIYAHAN
Disusun Oleh :
DESI LINDA PUTRI, S.PdI ( 23010037 )
WELNITA, S.PdI ( 23010025 )
DESFIONA, S.PdI ( 23010035 )
Dosen Pembimbing
Dr. Shofwan Karim Elhusein, MA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( PAI )
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT ( UMSB )
T/A 2023-2024
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah banyak
memberikan nikmat kepada kita umatNya. Rahmat serta salam semoga tetap tercurahkan
kepada junjungan kita, pemimpin akhirat zaman yang sangat dipanuti oleh pengikutnya yakni
Nabi Muhammad SAW. Bab “Kepribadian Muhammadiyah” ini kami bahas karena sangat
penting untuk kita khususnya sebagai mahasiswa yang ingin lebih mengenal mengenai
Kemuhammadiyahan.
Selanjutnya, penyusun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah
memberikan pengarahan-pengarahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan
tepat waktu. Tidak lupa juga kepada teman-teman yang telah memberikan sarannya kepasa
kami agar penyusunan makalah ini lebih baik lagi.
Demikian, semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya
semua yang membaca makalah ini.
Padang, November 2023
Penulis
DAFTAR ISI
COVER ............................................................................................................................................ 1
KATA PENGANTAR ...................................................................................................................... 2
DAFTAR ISI .................................................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................................ 4
A. Latar Belakang ....................................................................................................................... 4
B. Rumusan Masalah .................................................................................................................. 4
C. Tujuan ................................................................................................................................... 4
BAB II TINJAUAN PUSTAKA ...................................................................................................... 5
A. Hakikat Muhammadiyah ........................................................................................................ 5
B. Dasar Amal Usaha Muhammadiyah ....................................................................................... 6
C. Pedoman Amal Usaha Dan Perjuangan Muhammadiyah ......................................................... 8
D. Sifat Muhammadiyah ............................................................................................................. 8
BAB III PENUTUP ....................................................................................................................... 12
A. Kesimpulan .......................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berdirinya Muhammadiyah berawal dari pembacaan kritis terhadap realitas di
sekitar. Banyaknya ketidak adilan dan kebodohan serta pudarnya pemahaman terhadap
islam, menggugah KH. Ahmad Dahlan untuk memperjuangkan ajaran Islam dan
berorientasi pada gerakan moral, dakwah, dan sosial. Hal ini ditunjukkan misi “amar
ma’ruf nahi munkar” dan selalu berlandaskan pada Al-Quran dan As-Sunnah. Arti
“amar makruf” ialah memerintahkan kebaikan atau kebajikan serta nahi munkar ialah
mencegah kemunkaran, atau apa saja yang diingkari dan ditolak oleh Islam.
Secara bahasa “kepribadian” berasal dari kata “pribadi” yang berarti sebagai
perseorangan. “Kepribadian”(dengan imbuhan ke-an) berarti sifat hakiki yang
tercermin pada sikap seseorang atau suatu bangsa yang membedakan dirinya dengan
orang lain atau bangsa lain. Apa yang membedakan Muhammadiyah dengan gerakan
lainnya.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan kepribadian Muhammadiyah adalah
rumusan yang menggambarkan hakikat Muhammadiyah, serta apa yang menjadi dasar
dan pedoman amal usaha dan perjuangannya serta sifat-sifat yang dimilikinya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa hakekat Muhammadiyah?
2. Apa saja dasar amal usaha Muhammadiyah?
3. Bagaimana pedoman amal dan usaha perjuangan Muhammadiyah?
4. Bagimana sifat Muhammadiyah
C. Tujuan
1. Memahami hakikat Muhammadiyah.
2. Mengetahui dasar-dasar amalan usaha Muhammadiyah.
3. Mengerti pedoman amalan dan usaha perjuangan Muhammadiyah.
4. Memahami sifat Muhammadiyah.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Hakikat Muhammadiyah
Muhammadiyah berasal dari kata bahasa Arab “Muhammad” yaitu nama Nabi
dan Rosul Allah yang terakhir. Kemudian mendapatkan “Ya’nisbiyah” yang artinya
menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat “Muhammad saw” atau “pengikut
Muammad saw”, yaitu semua orang Islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi
Muhammad saw adalah hamba dan pesuruh Allah yang terakhir.
Muhammadiyah didirikan oleh KHA. Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah
1330Hijriyah bertepatan dengan tanggal 18November 1912 Miladiyah di Kota
Yogyakarta. Dalam pokok bahasan “Apakah Muhammadiyah itu”, pertama-tama yang
ditegaskan adalah bahwa Muhammadiyah adalah suatu persyarihatan yang merupakan
gerakan Islam. Pada pernyataan yang singkat ini terkandung dua pengertian yang sangat
padat, yaitu Muhammadiyah sebagai suatu persyarikatan, suatu organisasi, suatu
perkumpulan, atau suatu jam’iyah, dan Muhammadiyah sebagai Gerakan isalm
(Islamic Movement).
1. Muhammadiyah sebagai suatu Persyarikatan
Pernyataan Muhammadiyah sebagai suatu persyarikatan mengandung
penegasan bahwa hakikatnya Muhammadiyah itu tidak lebih dari sebuah organisasi
atau suatu perkumpulan/jam’iyah. Dan sebagaimana lazimnya sebuah organisasi, ia
tidak lebih dari sebuah alat(tool), yaitu alat yang dapat digunakan sebagai sasaran
atau wahana yang efektif dan efisien untuk memperjuangkan suatu tujuan yang
dicita-citakan.
Bagi Muhammadiyah, fungsi organisai tidak lebih dari sebuah alat (tool)
perjuangan semata-mata, yaitu alat perjuangan untuk dan demi tegaknya kemuliaan
dan kejayaan Islam secara hakiki.
Muhammadiyah ingin menjelaskan kepada dunia luar, atau kepada siapapun
yang karena kurangnya pengertian terhadap apa dan siapa Muhammadiyah yang
sebenar-benarnya, bahwa Muhammadiyah sama sekali bukan merupakan sebuah
mazhab, firqah ataupun sekete tersendiri terhadap Islam.
2. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam
Apabila dalam penegasan pertama Muhammadiyah menyatakan diri sebagai
suatu persyarikatan-di dalamnya tercermin wajah Muhammadiyah dari dimensi luar,
atau dimensi lahiriyahnya, maka pada penegasan yang kedua ini tercermin wajah
Muhammadiyah dari dimensi ruhaniyah atau dimensi internal. Kedua dimensi ini
sebenarnya tidak dapat dipisah-pisahkan, bahkan hakikatnya merupakan suatu
kesatuan yang utuh dan integral. Keduanya semakna dengan pengertian antara wajah
dan isi, jiwa dan raga, antara hule dan morfe. Kedua dimensi ini merupakan suatu
substansi yang menggambarkan wajah Muhammadiyah secara utuh.
KHA. Dahlan membangun Muhammadiyah pada tanggal 18 November 1912
M merupakan buah dan hasil konkrit dari tadabbur KHA.Dahlan terhadap Al-
Qur’an, yaitu suatu telaah mendalam, intensif dan kritis terhadap ayat-ayat yang
sedang dikajinya. Dimulai dari memahami arti dari setiap kata, arti keeluruhan ayat,
dikajinya juga sebab-musabab ayat tersebut diturunkan (asbabun nuzul),
dipertanyakan apakah maksud yang terkandung dalam ayat itu, pesan apakah yang
dapat atau yang harus diperbuat dengan ayat tersebut.
Dengan memahami motivasi yang menjadi pendorong utama berdirinya
Muhammadiyah seperti di atas, maka sudah pada tempatnyalah kalau kemudian
Muhammadiyah menyatakan diri dan sekaligus menyandang ciri yang khas sebagai
Gerakan Islam(Islamic Movement), yaitu suatu gerakan yang lahir karena motivasi
islam,bergerak semata-mata karena diilhami oleh aspirasi Islam dan dalam
keseluruhan geraknya adalah dalam rangka mengaktualisasikan ajaran Islam yang
bersumber pada ajaran Al-Quran dan as-Sunnah as-Shahihah. Tegasnya bagi
Muhammadiyah,Islam diyakini sebagai satu-satunya sumber motivasi dan sumber
inspirasi bagi seluruh gerakan dan aktifitasnya.
Muhammadiyah menyatakan dirinya sebagai suatu gerakan. Istilah gerakan ini
dipergunakan oleh Muhammadiyah dengan maksud bahwa selaku lembaga yang
mengemban ide dan misi sebagaimana di atas makasudah seharusnya kalau dalam
dirinya terpancar vitalitas dan dinamika yang tinggi,memiliki gerak hidup dan daya
juang yang tegar dan tak terpatahkan oleh kekuatan apapun. Gerakan
Muhammadiyah adalah gerakan yang bersifat oto-aktifdan “self propelling growth”,
tanpa menguntungkan sama sekali kekuatan dari luar, ataupun bantuan dari pihak-
pihak.
B. Dasar Amal Usaha Muhammadiyah
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju tujuan terwujudnya
masyarakat Islam yang sebenarbenarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan dan
kebahagiaan luas-merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal
usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar,
yaitu:
1. Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.
Dalam melaksanakan segala gerak dan kegiatannya maka tauhid dan tawakal
kepada Allah harus senantiasa dijadikan landasan dasarnya, dengan maksud
semata-mata untuk beribadah serta metaati semua perintah dan larangannya.
Dasar seperti ini harus menjadi siri milik pribadi setiap warga
Muhammadiyah sehingga dapat menjadi contoh teladan dalam pembangunan dan
perbaikan negara dan masyarakat.
2. Hidup manusia bermasyarakat.
Muhammadiyah adalah suatu faktor yang kuat dalam perkembangan
masyarakat serta warga Muhammadiyah merupakan anggota masyarakat yang
tidak diam, akan tetapi bergerak maju, aktif dinamis dalam membangun. Oleh
karena itu gerakan Muhammadiyah harus aktif dan menonjol di tengah-tengah
masyarakat untuk memimpin atau paling tidak menjadi sosok penerang yang
cemerlang.
3. Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu
satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan
dunia akhirat.
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa tidak ada dasar landasan yang dapat
membahagiakan manusia di dunia ini kecuali dengan dasar Al-Qur’an dan al-
Hadits yang akan membawa kebahagiaan manusia yanghakiki di akhirat kelak.
Oleh karena itu apapun ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Quran dan as-Sunnah
wajib dan mutlak dipatuhi. Segala kebijaksanaan pimpinan serta taktik dan strategi
perjuangan harus dinilai dan sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.
4. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah
kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
Setelah Muhammadiyah dapat berdiri tegak dan berjalan di atas landasan
seperti di atas, barulah kuat menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran islam serta
mampu mengatasi berbagai rintangan, hambatan, tantangan dan halangan yang ada.
5. Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW.
Ittiba’ atau mengikuti jejak langkah perjuangan Rasulullah SAW adalah
wajib menjadi syarat yang tidak boleh tidak harus dan wajib dilakukan oleh setiap
muslim, dan sesungguhnya dalam rangka menggerakkan oleh setiap muslim, dan
sesungguhnya dalam rangka menggerakkan umat Islam ke arah ittiba’ itulah
hakikatnya Muhammadiyah didirikan.
6. Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.
Muhammadiyah beramal dan berjuang denganberorganisasi yang didasarkan
atas musyawarah bersama. Menghimpun dan mendidik kader pimpinan atas
musyawarah bersama. Menghimpun dan mendidik kader pemimpin, mengaktifkan
gerak anggota, menentukan peraturan-peraturan untuk mencapai hasil yang jauh
lebih besar dan lebih dapat menanggulangi berbagai rintangan dan halangan karena
bergerak dengan menggunakan organisasi.
C. Pedoman Amal Usaha Dan Perjuangan Muhammadiyah
Dari segi taktik perjuangan sering orang berpendirian bahwa tidak mengapa kita
bertindak menyalahi peraturan bahkan tidak mengapa bertindak yang tidak sesuai
dengan ajaran Islam, asal dengan maksud untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Kadang-kadang sampai orang berpendapat bahwa tiada selanya berbuat sesuatu yang
menyeleweng dari hukum agama, asal hanya untuk siasat belaka. Ada adagium dari
Nicollomachiavelli(1469-1527) yang menyatakan: “Het doel beilight de middelen”
atau tujuan menghalalkan semua cara. Maksudnya, tidak apa orang melakukan cara-
cara yang kurang baik asalkan untuk mencapai tujuan yang baik. Dalam
Muhammadiyah hal ini tidak boleh terjadi. Hukun dan ajaran agama Islam wajib
dipegang teguh dan dijunjung tinggi. Tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang
baik pula.cita-cita yang diridlai Allah harus dicapai dengan cara serta usaha yang
diridlai Allah. Dalam hal ini Rasulyllah pernah bersabda: “Siapa menyuruh berbuat baik
hendaklah dengan cara yang baik pula”.
Muhammadiyah berjuang tidak sekedar mencari berhasilnya tujuan semata-mata,
tetapi di samping itu juga dengan maksud beribadah, berbakti kepada Allahdan berjasa
kepada kemanusiaan. Muhammadiyah berjuang dengan keyakinan bahwa kemenangan
ada di tangan Allah, dan itu akan dianugerahkan kepada siapa yang bersungguh-
sungguh berjuangan dengan cara yang adil dan jujur.
Muhammadiyah berjuang tidak sekedar mencari berhasilnya tujuan semata-mata,
tetapi di samping itu juga dengan maksud beribadah,berbakti kepada Allah dan berjasa
kepada kemanusiaan. Muhammadiyah berjuang dengankeyakinan bahwa kemenangan
ada di tangan Allah, dan itu akan dianugrahkan kepada siapa yang bersungguh-sungguh
berjuang dengan cara yang adil dan jujur.
D. Sifat Muhammadiyah
Menilik: (a) Apakah Muhammadiyah itu, (b) Dasar amal usaha Muhammadiyah
dan (c) Pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah, maka Muhammadiyah
memiliki dan wajib memelihara sifat-sifatnya, terutama yang terjalin di bawah ini:
1. Perdamaian sesama manusia dan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dari
perjuangan dan amal usaha Muhammadiyah.
Perdamaian berarti saling harga-menghargai, hormat-menghormati, bantu-
membantu tidak saling berebut, tidak saling mencela dan saling mendengki, tidak
saling memaksakan faham dan kehendak, bersikap toleran satu sama lain meskipun
faham dan pendirian berlainan.
2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
Muhammadiyah ditempat mana pun juga dan dalam keadaan bagaimanapun
juga tidak boleh memencilkan diri, mengisolasi dirinya dari keramaian
perkembangan masyarakat. Bahkan selanjutnya harus mengetengahkan diri serta
memberikan jasa-jasa baiknya sambil memperluas hubungan dengan organisasi
lain dan mengkonsolidasi dirinya sebagai organisasi yang mantap.
3. Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
Sering terjadi orang-orang Muhammadiyah dalam usahanya untuk
memperbanyak kawan dan bersikap lapang dada, melalaikan ke-
Muhammadiyahannya. Dianggapnya Muhammadiyah itu hanya sebuah rumah
temapat tinggal untuk beristirahat, sedang amal dan perjuangannya dilakukan di
luar. Sedemikian lapang-dadanya dan begitu luas pandangannya sehingga
penyimpangan dari ketentuan organisasi dan hukum agama, dilihatnya sebagai
perkara yang wajar. Sikap semacam ini tidak sesuai dan tidak dikehendaki oleh
Muhammadiyah.
4. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
Selaku gerakan agama, Muhammadiyah bersifat keagamaan dalam segala
tindakannya, sehingga mencerminkan wujud ideal .Lahir dari ajaran Islam yang
murni. Muhammadiyah mengutamakan obyeknya kepada masyarakat, karena itu
bersifat kemasyarakatan. Dalam sifat ini kelihatan dengan jelas, bahwa
Muhammadiyah bukan partai politik dan bukan pulasekedar organisasi sosial,
tetapi suatu gerakan islam yang akan merealisasikan ajaran Islam itu benar-benar
bermanfaat bagi pembangunan negara material dan mental spiritual.
5. Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta Dasar dan Falsafah
Negara yang syah.
Selaku organisasi yang anggota dan pimpinannya terdiri dari manusia-
manusia yang sadar sebagai warga Negara Hukum, Muhammadiyah memandang
segala hukum, undang-undang dan peraturan-peraturan negara sebagai suatu
kenyataan yang berkekuatan hukum, maka Muhammadiyah mengindahkan
kesemuannya itu. Demikian pula Muhammadiyah menerima Falsafah Negara
Pancasila dan UUD 1945 denga pengertian yang mendalam, bahwanegara dengan
segalanya seperti sekarang ini adalah merupakan hasil dari perpaduanperjuangan
yang mengalami proses yang telah sama-sama kita rasai.
6. Amar ma’ruf nahi mungkar dalam segala lapangan, dan menjadi contoh tauladan
yang baik.
Muhammadiyah berjuang untuk perdamaian, suka damai, memperbanyak
kawan, lapang dada, luas pandangan, sangat mengindahkan hukum dan undang-
undang Negara serta peraturan pemerintah. Kesemua sifat itu bersama dengan
keinsyafan untuk tidak mengabaikan amar maruf nahi munkar yang diwajibkan
oleh ajaran agama Islam kepada pemeluknya.
7. Aktif dalam perkembangan masyarakat dalam maksud ishlah, dan pembangunan
sesuai dengan ajaran Islam.
Muhammadiyah perlu memiliki pengetahuan dan pengalaman yang
mendalam tentenag pertumbuhan dan perkembangan aspek-aspek kemasyarakatan,
karena tanpa pengetahuan dan pengalaman itu segala usaha akan kurang berhasil
atau tidak seperti yang diharapkan. Karena itulah maka Muhammadiyah harus aktif
dalam perkembangan masyarakat.
8. Kerja sama dengan golongan Islam manapun, juga dalam usaha menyiarkan dan
mengamalkan agama Islam serta membela kepentingan.
Agam Islam harus disiarkan seluas-luasnya. Ajaran Islam wajib
diamalkan.kepentingan agama Islam harus dibela. Itulah titik-titik pertemuan dan
persamaan antara golongan-golongankaum muslimin mana pun. Muhammadiyah
memendang bahwa kerjasama antara golongan-golongan Islam dalam hal ini
adalah wajib. Kerjasama ini harus dilaksanakan, dicari, dirintis oleh
Muhammadiyah.
9. Membantu Pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara
dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat yang adil makmur yang
diridloi Allah.
Pemerintah dalam suatu negara demokrasi adalah sebagai pengurus suatu
perkumpulan besar yang mendapat kekuasaan penuh dari para anggotanya untuk
mengurusi dan mencakupi segala keperluan hidup mereka, baik jasmani maupun
rohani. Oleh karena itu Muhammadiyah ingin bekerjasama dengan golongan lain
dalam pembangunan Negara Republik Indonesia yang kokoh kuat, dengan rakyat
dan masyarakatnya yang adil dan makmur jasmani dan rohani, dijiwai oleh iman
dan amal saleh.
10. Muhammadiyah harus memiliki sikap adil dan korektif.
Yaitu tidak senang melihat sesuatu yang tidak semestinya dan ingin
mengubahnya kepada yang lebih tepat dan lebih baik, meskipun mengenai diri
sendiri. Koreksi kepada diri sendiri itu diperintahkan oleh agama Islam bagitu juga
koreksi keluar, yang wajib dijalankan dengan adil dan bijaksana. Kesalahan
tetapkesalahan meskipun terletak pada diri sendiri dan kebenaran yang kebenaran
walaupun terdapat pada orang lain. Maka tidak layak bagi kita selalu mencari
kesalahan dan cela orang lain dan membuta kepada kesalahan dan cela kita sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepribadian Muhammadiyah adalah rumusan yang menggambarkan hakikat
Muhammadiyah, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal usaha dan
perjuangannya serta sifat-sifat yang dimilikinya.
Hakikat Muhammadiyah adalah suatu persyarihatan yang merupakan gerakan
Islam. Pada pernyataan yang singkat ini terkandung dua pengertian yang sangat padat,
yaitu Muhammadiyah sebagai suatu persyarikatan, suatu organisasi, suatu
perkumpulan, atau suatu jam’iyah, dan Muhammadiyah sebagai Gerakan isalm
(Islamic Movement). Dasar dan pedoman amal usaha serta perjuangan Muhammadiyah
yaitu hukum dan ajaran agama Islam wajib dipegang teguh dan dijunjung tinggi. Serta
memiliki sifat-sifat seperti:
1. Perdamaian sesama manusia dan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dari
perjuangan dan amal usaha Muhammadiyah.
2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
3. Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
4. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
5. Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta Dasar dan Falsafah
Negara yang syah.
6. Amar ma’ruf nahi mungkar dalam segala lapangan, dan menjadi contoh tauladan
yang baik.
7. Aktif dalam perkembangan masyarakat dalam maksud ishlah, dan pembangunan
sesuai dengan ajaran Islam.
8. Kerja sama dengan golongan Islam manapun, juga dalam usaha menyiarkan dan
mengamalkan agama Islam serta membela kepentingan.
9. Muhammadiyah harus memiliki sikap adil dan korektif.
10. Membantu Pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara
dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat yang adil makmur yang
diridloi Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Suwarno, Margono Poespo. 1995. Gerakan Islam Muhammadiyah. Yogyakarta: PT Persatuan
Offset Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar