Makalah III: KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH

 

 

MAKALAH

KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH

Di ajukan untuk memenuhi

salah satu tugas terstruktur pada mata kuliah:

AL-ISLAM dan KEMUHAMMADIYAHAN

Disusun Oleh :

DESI LINDA PUTRI, S.PdI ( 23010037 )

WELNITA, S.PdI ( 23010025 )

DESFIONA, S.PdI ( 23010035 )

Dosen Pembimbing

Dr. Shofwan Karim Elhusein, MA

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( PAI )

PROGRAM PASCA SARJANA

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT ( UMSB )

T/A 2023-2024


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah banyak

memberikan nikmat kepada kita umatNya. Rahmat serta salam semoga tetap tercurahkan

kepada junjungan kita, pemimpin akhirat zaman yang sangat dipanuti oleh pengikutnya yakni

Nabi Muhammad SAW. Bab “Kepribadian Muhammadiyah” ini kami bahas karena sangat

penting untuk kita khususnya sebagai mahasiswa yang ingin lebih mengenal mengenai

Kemuhammadiyahan.

Selanjutnya, penyusun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah

memberikan pengarahan-pengarahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan

tepat waktu. Tidak lupa juga kepada teman-teman yang telah memberikan sarannya kepasa

kami agar penyusunan makalah ini lebih baik lagi.

Demikian, semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya

semua yang membaca makalah ini.

Padang, November 2023

Penulis

DAFTAR ISI

COVER ............................................................................................................................................ 1

KATA PENGANTAR ...................................................................................................................... 2

DAFTAR ISI .................................................................................................................................... 3

BAB I PENDAHULUAN................................................................................................................ 4

A. Latar Belakang ....................................................................................................................... 4

B. Rumusan Masalah .................................................................................................................. 4

C. Tujuan ................................................................................................................................... 4

BAB II TINJAUAN PUSTAKA ...................................................................................................... 5

A. Hakikat Muhammadiyah ........................................................................................................ 5

B. Dasar Amal Usaha Muhammadiyah ....................................................................................... 6

C. Pedoman Amal Usaha Dan Perjuangan Muhammadiyah ......................................................... 8

D. Sifat Muhammadiyah ............................................................................................................. 8

BAB III PENUTUP ....................................................................................................................... 12

A. Kesimpulan .......................................................................................................................... 12

DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................................... 13


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Berdirinya Muhammadiyah berawal dari pembacaan kritis terhadap realitas di

sekitar. Banyaknya ketidak adilan dan kebodohan serta pudarnya pemahaman terhadap

islam, menggugah KH. Ahmad Dahlan untuk memperjuangkan ajaran Islam dan

berorientasi pada gerakan moral, dakwah, dan sosial. Hal ini ditunjukkan misi “amar

ma’ruf nahi munkar” dan selalu berlandaskan pada Al-Quran dan As-Sunnah. Arti

“amar makruf” ialah memerintahkan kebaikan atau kebajikan serta nahi munkar ialah

mencegah kemunkaran, atau apa saja yang diingkari dan ditolak oleh Islam.

Secara bahasa “kepribadian” berasal dari kata “pribadi” yang berarti sebagai

perseorangan. “Kepribadian”(dengan imbuhan ke-an) berarti sifat hakiki yang

tercermin pada sikap seseorang atau suatu bangsa yang membedakan dirinya dengan

orang lain atau bangsa lain. Apa yang membedakan Muhammadiyah dengan gerakan

lainnya.

Dengan demikian, yang dimaksud dengan kepribadian Muhammadiyah adalah

rumusan yang menggambarkan hakikat Muhammadiyah, serta apa yang menjadi dasar

dan pedoman amal usaha dan perjuangannya serta sifat-sifat yang dimilikinya.

B. Rumusan Masalah

1. Apa hakekat Muhammadiyah?

2. Apa saja dasar amal usaha Muhammadiyah?

3. Bagaimana pedoman amal dan usaha perjuangan Muhammadiyah?

4. Bagimana sifat Muhammadiyah

C. Tujuan

1. Memahami hakikat Muhammadiyah.

2. Mengetahui dasar-dasar amalan usaha Muhammadiyah.

3. Mengerti pedoman amalan dan usaha perjuangan Muhammadiyah.

4. Memahami sifat Muhammadiyah.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

A. Hakikat Muhammadiyah

Muhammadiyah berasal dari kata bahasa Arab “Muhammad” yaitu nama Nabi

dan Rosul Allah yang terakhir. Kemudian mendapatkan “Ya’nisbiyah” yang artinya

menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat “Muhammad saw” atau “pengikut

Muammad saw”, yaitu semua orang Islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi

Muhammad saw adalah hamba dan pesuruh Allah yang terakhir.

Muhammadiyah didirikan oleh KHA. Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah

1330Hijriyah bertepatan dengan tanggal 18November 1912 Miladiyah di Kota

Yogyakarta. Dalam pokok bahasan “Apakah Muhammadiyah itu”, pertama-tama yang

ditegaskan adalah bahwa Muhammadiyah adalah suatu persyarihatan yang merupakan

gerakan Islam. Pada pernyataan yang singkat ini terkandung dua pengertian yang sangat

padat, yaitu Muhammadiyah sebagai suatu persyarikatan, suatu organisasi, suatu

perkumpulan, atau suatu jam’iyah, dan Muhammadiyah sebagai Gerakan isalm

(Islamic Movement).


1. Muhammadiyah sebagai suatu Persyarikatan

Pernyataan Muhammadiyah sebagai suatu persyarikatan mengandung

penegasan bahwa hakikatnya Muhammadiyah itu tidak lebih dari sebuah organisasi

atau suatu perkumpulan/jam’iyah. Dan sebagaimana lazimnya sebuah organisasi, ia

tidak lebih dari sebuah alat(tool), yaitu alat yang dapat digunakan sebagai sasaran

atau wahana yang efektif dan efisien untuk memperjuangkan suatu tujuan yang

dicita-citakan.


Bagi Muhammadiyah, fungsi organisai tidak lebih dari sebuah alat (tool)

perjuangan semata-mata, yaitu alat perjuangan untuk dan demi tegaknya kemuliaan

dan kejayaan Islam secara hakiki.

Muhammadiyah ingin menjelaskan kepada dunia luar, atau kepada siapapun

yang karena kurangnya pengertian terhadap apa dan siapa Muhammadiyah yang

sebenar-benarnya, bahwa Muhammadiyah sama sekali bukan merupakan sebuah

mazhab, firqah ataupun sekete tersendiri terhadap Islam.

2. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam

Apabila dalam penegasan pertama Muhammadiyah menyatakan diri sebagai

suatu persyarikatan-di dalamnya tercermin wajah Muhammadiyah dari dimensi luar,

atau dimensi lahiriyahnya, maka pada penegasan yang kedua ini tercermin wajah

Muhammadiyah dari dimensi ruhaniyah atau dimensi internal. Kedua dimensi ini

sebenarnya tidak dapat dipisah-pisahkan, bahkan hakikatnya merupakan suatu

kesatuan yang utuh dan integral. Keduanya semakna dengan pengertian antara wajah

dan isi, jiwa dan raga, antara hule dan morfe. Kedua dimensi ini merupakan suatu

substansi yang menggambarkan wajah Muhammadiyah secara utuh.

KHA. Dahlan membangun Muhammadiyah pada tanggal 18 November 1912

M merupakan buah dan hasil konkrit dari tadabbur KHA.Dahlan terhadap Al-

Qur’an, yaitu suatu telaah mendalam, intensif dan kritis terhadap ayat-ayat yang

sedang dikajinya. Dimulai dari memahami arti dari setiap kata, arti keeluruhan ayat,

dikajinya juga sebab-musabab ayat tersebut diturunkan (asbabun nuzul),

dipertanyakan apakah maksud yang terkandung dalam ayat itu, pesan apakah yang

dapat atau yang harus diperbuat dengan ayat tersebut.

Dengan memahami motivasi yang menjadi pendorong utama berdirinya

Muhammadiyah seperti di atas, maka sudah pada tempatnyalah kalau kemudian

Muhammadiyah menyatakan diri dan sekaligus menyandang ciri yang khas sebagai

Gerakan Islam(Islamic Movement), yaitu suatu gerakan yang lahir karena motivasi

islam,bergerak semata-mata karena diilhami oleh aspirasi Islam dan dalam

keseluruhan geraknya adalah dalam rangka mengaktualisasikan ajaran Islam yang

bersumber pada ajaran Al-Quran dan as-Sunnah as-Shahihah. Tegasnya bagi

Muhammadiyah,Islam diyakini sebagai satu-satunya sumber motivasi dan sumber

inspirasi bagi seluruh gerakan dan aktifitasnya.

Muhammadiyah menyatakan dirinya sebagai suatu gerakan. Istilah gerakan ini

dipergunakan oleh Muhammadiyah dengan maksud bahwa selaku lembaga yang

mengemban ide dan misi sebagaimana di atas makasudah seharusnya kalau dalam

dirinya terpancar vitalitas dan dinamika yang tinggi,memiliki gerak hidup dan daya

juang yang tegar dan tak terpatahkan oleh kekuatan apapun. Gerakan

Muhammadiyah adalah gerakan yang bersifat oto-aktifdan “self propelling growth”,

tanpa menguntungkan sama sekali kekuatan dari luar, ataupun bantuan dari pihak-

pihak.

B. Dasar Amal Usaha Muhammadiyah

Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju tujuan terwujudnya

masyarakat Islam yang sebenarbenarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan dan

kebahagiaan luas-merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal

usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar,

yaitu:

1. Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.

Dalam melaksanakan segala gerak dan kegiatannya maka tauhid dan tawakal

kepada Allah harus senantiasa dijadikan landasan dasarnya, dengan maksud

semata-mata untuk beribadah serta metaati semua perintah dan larangannya.

Dasar seperti ini harus menjadi siri milik pribadi setiap warga

Muhammadiyah sehingga dapat menjadi contoh teladan dalam pembangunan dan

perbaikan negara dan masyarakat.

2. Hidup manusia bermasyarakat.

Muhammadiyah adalah suatu faktor yang kuat dalam perkembangan

masyarakat serta warga Muhammadiyah merupakan anggota masyarakat yang

tidak diam, akan tetapi bergerak maju, aktif dinamis dalam membangun. Oleh

karena itu gerakan Muhammadiyah harus aktif dan menonjol di tengah-tengah

masyarakat untuk memimpin atau paling tidak menjadi sosok penerang yang

cemerlang.

3. Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu

satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan

dunia akhirat.

Muhammadiyah berkeyakinan bahwa tidak ada dasar landasan yang dapat

membahagiakan manusia di dunia ini kecuali dengan dasar Al-Qur’an dan al-

Hadits yang akan membawa kebahagiaan manusia yanghakiki di akhirat kelak.

Oleh karena itu apapun ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Quran dan as-Sunnah

wajib dan mutlak dipatuhi. Segala kebijaksanaan pimpinan serta taktik dan strategi

perjuangan harus dinilai dan sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.

4. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah

kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.

Setelah Muhammadiyah dapat berdiri tegak dan berjalan di atas landasan

seperti di atas, barulah kuat menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran islam serta

mampu mengatasi berbagai rintangan, hambatan, tantangan dan halangan yang ada.

5. Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW.

Ittiba’ atau mengikuti jejak langkah perjuangan Rasulullah SAW adalah

wajib menjadi syarat yang tidak boleh tidak harus dan wajib dilakukan oleh setiap

muslim, dan sesungguhnya dalam rangka menggerakkan oleh setiap muslim, dan

sesungguhnya dalam rangka menggerakkan umat Islam ke arah ittiba’ itulah

hakikatnya Muhammadiyah didirikan.

6. Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.

Muhammadiyah beramal dan berjuang denganberorganisasi yang didasarkan

atas musyawarah bersama. Menghimpun dan mendidik kader pimpinan atas

musyawarah bersama. Menghimpun dan mendidik kader pemimpin, mengaktifkan

gerak anggota, menentukan peraturan-peraturan untuk mencapai hasil yang jauh

lebih besar dan lebih dapat menanggulangi berbagai rintangan dan halangan karena

bergerak dengan menggunakan organisasi.

C. Pedoman Amal Usaha Dan Perjuangan Muhammadiyah

Dari segi taktik perjuangan sering orang berpendirian bahwa tidak mengapa kita

bertindak menyalahi peraturan bahkan tidak mengapa bertindak yang tidak sesuai

dengan ajaran Islam, asal dengan maksud untuk mencapai tujuan yang lebih besar.

Kadang-kadang sampai orang berpendapat bahwa tiada selanya berbuat sesuatu yang

menyeleweng dari hukum agama, asal hanya untuk siasat belaka. Ada adagium dari

Nicollomachiavelli(1469-1527) yang menyatakan: “Het doel beilight de middelen”

atau tujuan menghalalkan semua cara. Maksudnya, tidak apa orang melakukan cara-

cara yang kurang baik asalkan untuk mencapai tujuan yang baik. Dalam

Muhammadiyah hal ini tidak boleh terjadi. Hukun dan ajaran agama Islam wajib

dipegang teguh dan dijunjung tinggi. Tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang

baik pula.cita-cita yang diridlai Allah harus dicapai dengan cara serta usaha yang

diridlai Allah. Dalam hal ini Rasulyllah pernah bersabda: “Siapa menyuruh berbuat baik

hendaklah dengan cara yang baik pula”.

Muhammadiyah berjuang tidak sekedar mencari berhasilnya tujuan semata-mata,

tetapi di samping itu juga dengan maksud beribadah, berbakti kepada Allahdan berjasa

kepada kemanusiaan. Muhammadiyah berjuang dengan keyakinan bahwa kemenangan

ada di tangan Allah, dan itu akan dianugerahkan kepada siapa yang bersungguh-

sungguh berjuangan dengan cara yang adil dan jujur.

Muhammadiyah berjuang tidak sekedar mencari berhasilnya tujuan semata-mata,

tetapi di samping itu juga dengan maksud beribadah,berbakti kepada Allah dan berjasa

kepada kemanusiaan. Muhammadiyah berjuang dengankeyakinan bahwa kemenangan

ada di tangan Allah, dan itu akan dianugrahkan kepada siapa yang bersungguh-sungguh

berjuang dengan cara yang adil dan jujur.

D. Sifat Muhammadiyah

Menilik: (a) Apakah Muhammadiyah itu, (b) Dasar amal usaha Muhammadiyah

dan (c) Pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah, maka Muhammadiyah

memiliki dan wajib memelihara sifat-sifatnya, terutama yang terjalin di bawah ini:

1. Perdamaian sesama manusia dan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dari

perjuangan dan amal usaha Muhammadiyah.

Perdamaian berarti saling harga-menghargai, hormat-menghormati, bantu-

membantu tidak saling berebut, tidak saling mencela dan saling mendengki, tidak

saling memaksakan faham dan kehendak, bersikap toleran satu sama lain meskipun

faham dan pendirian berlainan.

2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.

Muhammadiyah ditempat mana pun juga dan dalam keadaan bagaimanapun

juga tidak boleh memencilkan diri, mengisolasi dirinya dari keramaian

perkembangan masyarakat. Bahkan selanjutnya harus mengetengahkan diri serta

memberikan jasa-jasa baiknya sambil memperluas hubungan dengan organisasi

lain dan mengkonsolidasi dirinya sebagai organisasi yang mantap.

3. Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.

Sering terjadi orang-orang Muhammadiyah dalam usahanya untuk

memperbanyak kawan dan bersikap lapang dada, melalaikan ke-

Muhammadiyahannya. Dianggapnya Muhammadiyah itu hanya sebuah rumah

temapat tinggal untuk beristirahat, sedang amal dan perjuangannya dilakukan di

luar. Sedemikian lapang-dadanya dan begitu luas pandangannya sehingga

penyimpangan dari ketentuan organisasi dan hukum agama, dilihatnya sebagai

perkara yang wajar. Sikap semacam ini tidak sesuai dan tidak dikehendaki oleh

Muhammadiyah.

4. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.

Selaku gerakan agama, Muhammadiyah bersifat keagamaan dalam segala

tindakannya, sehingga mencerminkan wujud ideal .Lahir dari ajaran Islam yang

murni. Muhammadiyah mengutamakan obyeknya kepada masyarakat, karena itu

bersifat kemasyarakatan. Dalam sifat ini kelihatan dengan jelas, bahwa

Muhammadiyah bukan partai politik dan bukan pulasekedar organisasi sosial,

tetapi suatu gerakan islam yang akan merealisasikan ajaran Islam itu benar-benar

bermanfaat bagi pembangunan negara material dan mental spiritual.

5. Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta Dasar dan Falsafah

Negara yang syah.

Selaku organisasi yang anggota dan pimpinannya terdiri dari manusia-

manusia yang sadar sebagai warga Negara Hukum, Muhammadiyah memandang

segala hukum, undang-undang dan peraturan-peraturan negara sebagai suatu

kenyataan yang berkekuatan hukum, maka Muhammadiyah mengindahkan

kesemuannya itu. Demikian pula Muhammadiyah menerima Falsafah Negara

Pancasila dan UUD 1945 denga pengertian yang mendalam, bahwanegara dengan

segalanya seperti sekarang ini adalah merupakan hasil dari perpaduanperjuangan

yang mengalami proses yang telah sama-sama kita rasai.

6. Amar ma’ruf nahi mungkar dalam segala lapangan, dan menjadi contoh tauladan

yang baik.

Muhammadiyah berjuang untuk perdamaian, suka damai, memperbanyak

kawan, lapang dada, luas pandangan, sangat mengindahkan hukum dan undang-

undang Negara serta peraturan pemerintah. Kesemua sifat itu bersama dengan

keinsyafan untuk tidak mengabaikan amar maruf nahi munkar yang diwajibkan

oleh ajaran agama Islam kepada pemeluknya.

7. Aktif dalam perkembangan masyarakat dalam maksud ishlah, dan pembangunan

sesuai dengan ajaran Islam.

Muhammadiyah perlu memiliki pengetahuan dan pengalaman yang

mendalam tentenag pertumbuhan dan perkembangan aspek-aspek kemasyarakatan,

karena tanpa pengetahuan dan pengalaman itu segala usaha akan kurang berhasil

atau tidak seperti yang diharapkan. Karena itulah maka Muhammadiyah harus aktif

dalam perkembangan masyarakat.

8. Kerja sama dengan golongan Islam manapun, juga dalam usaha menyiarkan dan

mengamalkan agama Islam serta membela kepentingan.

Agam Islam harus disiarkan seluas-luasnya. Ajaran Islam wajib

diamalkan.kepentingan agama Islam harus dibela. Itulah titik-titik pertemuan dan

persamaan antara golongan-golongankaum muslimin mana pun. Muhammadiyah

memendang bahwa kerjasama antara golongan-golongan Islam dalam hal ini

adalah wajib. Kerjasama ini harus dilaksanakan, dicari, dirintis oleh

Muhammadiyah.

9. Membantu Pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara

dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat yang adil makmur yang

diridloi Allah.

Pemerintah dalam suatu negara demokrasi adalah sebagai pengurus suatu

perkumpulan besar yang mendapat kekuasaan penuh dari para anggotanya untuk

mengurusi dan mencakupi segala keperluan hidup mereka, baik jasmani maupun

rohani. Oleh karena itu Muhammadiyah ingin bekerjasama dengan golongan lain

dalam pembangunan Negara Republik Indonesia yang kokoh kuat, dengan rakyat

dan masyarakatnya yang adil dan makmur jasmani dan rohani, dijiwai oleh iman

dan amal saleh.

10. Muhammadiyah harus memiliki sikap adil dan korektif.

Yaitu tidak senang melihat sesuatu yang tidak semestinya dan ingin

mengubahnya kepada yang lebih tepat dan lebih baik, meskipun mengenai diri

sendiri. Koreksi kepada diri sendiri itu diperintahkan oleh agama Islam bagitu juga

koreksi keluar, yang wajib dijalankan dengan adil dan bijaksana. Kesalahan

tetapkesalahan meskipun terletak pada diri sendiri dan kebenaran yang kebenaran

walaupun terdapat pada orang lain. Maka tidak layak bagi kita selalu mencari

kesalahan dan cela orang lain dan membuta kepada kesalahan dan cela kita sendiri.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Kepribadian Muhammadiyah adalah rumusan yang menggambarkan hakikat

Muhammadiyah, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal usaha dan

perjuangannya serta sifat-sifat yang dimilikinya.

Hakikat Muhammadiyah adalah suatu persyarihatan yang merupakan gerakan

Islam. Pada pernyataan yang singkat ini terkandung dua pengertian yang sangat padat,

yaitu Muhammadiyah sebagai suatu persyarikatan, suatu organisasi, suatu

perkumpulan, atau suatu jam’iyah, dan Muhammadiyah sebagai Gerakan isalm

(Islamic Movement). Dasar dan pedoman amal usaha serta perjuangan Muhammadiyah

yaitu hukum dan ajaran agama Islam wajib dipegang teguh dan dijunjung tinggi. Serta

memiliki sifat-sifat seperti:

1. Perdamaian sesama manusia dan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dari

perjuangan dan amal usaha Muhammadiyah.

2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.

3. Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.

4. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.

5. Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta Dasar dan Falsafah

Negara yang syah.

6. Amar ma’ruf nahi mungkar dalam segala lapangan, dan menjadi contoh tauladan

yang baik.

7. Aktif dalam perkembangan masyarakat dalam maksud ishlah, dan pembangunan

sesuai dengan ajaran Islam.

8. Kerja sama dengan golongan Islam manapun, juga dalam usaha menyiarkan dan

mengamalkan agama Islam serta membela kepentingan.

9. Muhammadiyah harus memiliki sikap adil dan korektif.

10. Membantu Pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara

dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat yang adil makmur yang

diridloi Allah.

DAFTAR PUSTAKA

Suwarno, Margono Poespo. 1995. Gerakan Islam Muhammadiyah. Yogyakarta: PT Persatuan

Offset Yogyakarta.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Takziyah Sir Prof Dr H Azyumardi Azra, MA., M Phil., CBE Tokoh Cendekiawan dan Akademisi Muslim Dunia

Shofwan Karim, Pembicara dalam Pertemuan MDNG se Dunia